Bicara gaji bidan non PNS (swasta) bisa dikatakan lebih besar dibanding dengan gaji bidan PNS. Dengan catatan rumah sakit, puskesmas atau faskes tempat bekerja cukup maju dan terpercaya. Untuk gaji pokok bidan swasta sendiri berkisar Rp 3,24 - Rp 4 juta per bulan.
Bidan tahap ini termasuk pangkat golongan III/A dan III/B, dan rincian gaji yang diterima sebagai berikut: Penata muda golongan III/A mendapat gaji bulanan sebesar Rp.2.456.700; Penata muda tingkat satu golongan III/B gaji bulanan sebesar Rp.2.560.600; Bidan Penyelia
Bidan Pelaksana. Bidan pelaksana pemula, masuk ke dalam golongan II/A dengan gaji pokok per bulannya adalah Rp1.926.000. Pengatur Muda tingkat 1, masuk ke golongan pangkat II/B, gaji pokok per bulannya adalah Rp2.103.000. Pengatur, masuk ke golongan pangkat II/C dengan gaji pokok per bulan yaitu Rp2.192.300.
Sementara itu, mengenai penempatan kerja, ada bidan yang bertugas di puskesmas, rumah sakit negeri, rumah sakit swasta, klinik, atau membuka praktik sendiri. Lantas, berapa gaji bidan? Bagi yang belum tahu mengenai gaji bidan, simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Berapa gaji Bidan pada Rumah Sakit di Indonesia? Rata-rata gaji Bidan Rumah Sakit per bulan di Indonesia adalah sekitar Rp5.246.833, setara dengan rata-rata nasional. Info gaji berasal dari 2 poin data yang dikumpulkan langsung dari karyawan, pengguna, dan lowongan di Indeed dalam kurun 36 bulan terakhir.
Pratama 4. Muda Inilah Kisaran Upah Bidan yang Statusnya Non PNS Membahas Beragam Tugas serta Tanggung Jawab Profesi Bidan Sebelum membahas kisaran berapa gaji bidan, tidak ada salahnya memahami tugas serta tanggung jawab profesi ini. Profesi ini berhubungan erat dengan kesehatan para perempuan.
EMkioo.
berapa gaji bidan di puskesmas